Anggota staf Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Boyolali menata bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati
(cabup cawabup) Seno Samodro-Said Hidayat dan Agus Purmanto-Sugiyarto di Kantor
KPU Boyolali, Kamis (3/9/2015). Bahan kampanye itu segera didistribusikan
kepada masing-masing tim sukses. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)
Solopos.com, BOYOLALI–Rencana kampanye simpatik calon bupati dan wakil bupati
(cabup cawabup) dari PKS, PKB, dan Gerindra, Agus Purmanto-Sugiyarto (Toto) di
RSUD Banyudono, Rabu (7/10/2015), berhasil dicegah Panitia Pengawas Pemilihan
Umum (Panwaslu) Boyolali. Panwaslu menilai kampanye di ruang publik milik
pemerintah akan berpotensi melanggar aturan main kampanye.
“Tadi pagi sebelum kampanye dimulai,
kami sudah mengingatkan kalau rumah sakit umum tidak boleh menjadi lokasi
kampanye,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, saat ditemui
Solopos.com, di ruang kerjanya, Rabu. Selain rumah sakit, kantor pemerintah,
sekolah, dan tempat ibadah juga menjadi lokasi yang dilarang untuk kegiatan
kampanye.
“Ya, dari tim sukses akhirnya
membatalkan kampanye di RSUD. Tim sukses dan cabup Agus Purmanto akhirnya
berkampanye di Pasar Ngancar, Banyudono, dan Pasar Pengging,” imbuh Narko.
Ketua Tim Pemenangan Agus
Purmanto-Sugiyarto, Singgih Anwar Fuadi, membenarkan rencananya Agus Purmanto
berkampanye di tiga lokasi yakni Pasar Ngancar, RSUD Banyudono, dan Pasar
Pengging. Untuk selanjutnya mereka akan blusukan ke desa-desa.
“Tapi yang di RSUD Banyudono kami
batalkan,” kata Singgih. Mereka memilih mengikuti saran dari Panwaslu daripada
harus menabrak aturan main kampanye.
0 komentar:
Posting Komentar