TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Provinsi hingga Kabupaten dan Kota, terlibat aktif serta sigap dalam penanggulangan bencana di daerahnya masing-masing, utamanya bencana kebakaran.
Sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk tingkat Kabupaten dan Kota ada di bawah kendali Satpol PP. Berbeda dengan sebelumnya ada di bawah koordinasi BPBD.
Sedangkan untuk tingkat Provinsi, bidang penanganan kebakaran tetap berada di bawah koordinasi BPBD, bukan Satpol. Maka agar koordinasi penanganan kebencanaan di daerah bisa cepat, Ganjar minta dibuat regulasi baru supaya BPBD Provinsi bisa melakukan koordinasi dengan Satpol di daerah.
“Satpol PP dan Damkar, bareng dengan BPBD, saya minta dibuatkan regulasi baru, agar semua kebencanaan bisa terkover, dan regulasi di Jateng ini bisa dijadikan contoh,” katanya saat hadir dalam rapat koordinasi penanganan bencana banjir, tanah longsor, dan sinergi penanganan bencana kebakaran, di kantor BPBD Jateng, Selasa (17/1).
Ganjar mengatakan, personel Satpol PP masih banyak yang belum memiliki keahlian penanganan kebencanaan. Maka diperlukan latihan gabungan secara rutin, antara Satpol PP, Damkar, BPBD, serta melibatkan TNI dan Polri.
“Rakor ini untuk menjadikan bila suatu ketika ada bencana semuanya harus turun,” ungkapnya.
Menurutnya, sepajang tahun 2016, BPBD Jateng mencatat, ada sejumlah 2.112 kejadian. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2015 lalu yang mencapai 1.573 kejadian atau meningkat 34,26 persen.
Sejumlah 2.112 kejadian tersebut, peristiwa banjir ada 296 kali, longsor 927 kali, kebakaran 468 kali, angin topan 419 kali. Total kerugian materil ditaksir mencapai Rp 3,235 triliun.
Sedangkan pada periode 1 Oktober 2016 sejak ditetapkan status siaga darurat bencana hingga 16 Januari 2017, sudah terjadi 803 kejadian bencana, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.
Ia juga menyebutkan, setidaknya terdapat 1.674 desa/kelurahan yang masuk kategori daerah rawan banjir, 2.136 desa/kelurahan rawan tanah longsor.
“Untuk daerah yang rawan bencana, sudah dilakukan mitigasi bencana secara berkala. Tapi kalau warganya tak mau pindah atau direlokasi, ya upayanya harus selalu waspada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Jateng, Sarwa Pramana, mengatakan, adanya penambahan kewenangan Satpol PP dalam penanganan kebencanaan yakni kebakaran, diharapkan para Kepala Satpol PP dapat rutin memberikan pembekalan keterampilan pada personelnya.
“Kalau perlu kita beri ilmu penanganan kebakaran, seperti keahlian yang dimiliki BPBD. Dan saya sudah siapkan program untuk peningkatan keahlian personel Satpol,” katanya.
Ia berharap, meski ada kewenangan baru di Satpol PP dan BPBD, diharapkan ketika ada bencana keduanya tetap terjun bersama. “Harapan kami nggak ada sekat antara Kepala Satpol dan BPBD, kalau ada bencana bisa sama-sama turun ke lapangan,” ungkapnya. (tribunjateng/had)
0 komentar:
Posting Komentar